Padat karya tunai (Cash for work) merupakan kegiatan pemberdayaan masyarakat desa khususnya yang miskin dan marginal yang bersifat produktif dengan mengutamakan pemanfaatan sumber daya, tenaga kerja, dan teknologi lokal untuk memberikan tambahan upah/ pendapatan, meningkatkan daya beli, mengurangi kemiskinan, dan sekaligus mendukung penurunan angka stunting.
Dengan skema Padat Karya Tunai dalam pelaksanaan Dana Desa diharapkan dapat menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar, dengan memberikan honorarium (upah) langsung tunai kepada tenaga kerja yang terlibat, baik secara harian maupun mingguan, sehingga dapat memperkuat daya beli masyarakat, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat.
Berdasarkan Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri yakni Menteri PPN/Bappenas, Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi pada 18 Desember 2017 lalu memandatkan, bahwa Dana Desa digunakan untuk Padat Karya Tunai di Desa.
Dalam Hal ini Pemerintah Desa Cisarua selain menganggarkan untuk bantuan langsung Tunai dana desa ( BLT DD ) bagi masyarakat yang terdampak Covid-19 di tahun 2019 dengan itu juga pemerintah desa cisarua melaksanakan kegiatan Padat Karya Tunai sebagi mana masuk dalam penganggaran dana desa ( DD ) tahun 2020.
Melalui Musyawarah Kedusunan (MUSDUS) dan dijadikan usulah Musyawarah Desa ( MUSDES ) pembuatan Drainase Lapang yang terletak di RW 003 dan Pemeliharaan drainase sepanjang jalan Warungkawung sampai dengan Kp. Depok dijadikan prioritas dalam melaksanakan Padat Karya Tunai ( PKT ) tahun 2020.
Pembuatan Drainase Lapang RW 003 dengan Pagu Anggaran Rp. 40.000.000, Termasuk operasional, ATK, Honor TPK, dan Papan Proyek. Untuk peliharaan jalan Warungkawung Sampai dengan Depok dengan Pagu Anggaran Rp.17.000.000, Termasuk operasional, ATK, Honor TPK, dan Papan Proyek.
Adapun dalam pelaksanaanya tidak lupa menggunakan protokol kesehatan dan dengan adanya kegiatan ini diharapkan pemanfaatan dana desa dalam situasi saat ini dapat dimanfaatkan untuk dua hal, yaitu sebagai bantuan sosial bagi warga terdampak serta sebagai program padat karya tunai di desa. Ini adalah keadaan yang tidak normal dan masyarakat pada posisi yang sulit. Oleh sebab itu, diharapkan dapat membantu situasi ekonomi masyarakat.
0 komentar:
Posting Komentar