SELAMAT DATANG DI JENDELA INFORMASI DESA CISARUA KEC. NAGRAK KAB. SUKABUMI Alamat Kantor : Jl, R. Natapraja No. 01 Cibodas Desa Cisarua Kec. Nagrak Telp/HP. (0266)6546551 - 085864836300 Kode Pos 43356
Drop Down MenusCSS Drop Down MenuPure CSS Dropdown Menu

LAGU DESAKU YANG KUCINTA

LANGKAH BESAR TRANSPARANSI DESA CISARUA

LANGKAH BESAR TRANSPARANSI DESA CISARUA

Dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 113 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa, pasal 2 menegaskan asas-asas dalam pengelolaan dana desa, diantaranya adalah transparan, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran.

Transparan merupakan prinsip keterbukaan yang memungkinkan masyarakat desa mengetahui dengan jelas jumlah keuangan yang masuk ke desa beserta jenis-jenis pembangunan di tingkat desa dalam rangka memanfaatkan uang tersebut. Transparansi menjadi sangat penting bagi pelaksanaan fungsi-fungsi pemerintah dalam menjalankan mandat dari rakyat.

Pemerintah Desa Cisarua Kecamatan Nagrak menerapkan transparansi publik  dengan cara memasang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) sebagai langkah transparansi kepada Masyarakat.

Tahun ini, Anggaran Pendapatan Desa Cisarua sebesar Rp. 1.727.343.148,-  yang berasal dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp. 23.500.000,-  dari Alokasi Dana Desa (ADD) Kabupaten termasuk Anggaran ADD Penundaan Tahun 2016  Rp. 583.163.931,- Anggaran Dana Desa (DD) Rp. 905.679.217,- serta Bantuan Keuangan Pemerintah Provinsi termasuk Bantuan Infrastruktur Tahun Anggaran 2016 Rp. 215.000.000,-.

Dalam baliho berukuran
2.5 m x 3 m  juga dirinci Anggaran untuk Belanja Penyelenggaraan Pemerintah Desa sebesar Rp 627.171.173,- , Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa Rp. 733.975.452,- , Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Rp. 105.589.986,- , Bidang Pemberdayaan Masyarakat Rp. 221.602.293,- dan Bidang Tidak Terduga sebesar Rp. 13.555.931,- . Adapun Anggran Pembiayaan Penyertaan Modal untuk BUMDES sebesar Rp. 50.101.998.

Hal tersebut dilakukan oleh Pemerintah Desa sebagai langkah besar transparansi Anggaran Desa kepada masyarakat, agar masyarakat dapat memperoleh informasi yang benar, jujur, dan tidak diskriminatif tentang pengelolaan keuangan desa dalam setiap tahunnya.


1 komentar: