Pemerintah Desa Cisarua mengadakan Rakor Pencegahan Covid 19
KIMDesaCisarua - Menindak lanjuti edaran Bupati Sukabumi tentang
pecegahan penyebaran virus covid-19 ( Virus Corona). Pemerintah Desa
Cisarua, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi mengadakan rapat
koordinasi (rakor) pencegahan Virus Corona (Covid 19), bertempat di Aula
Desa Cisarua Minggu (28/03/2020).
Hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa Cisarua beserta perangkat desa, BPD, Babinsa, Babinkamtibmas dan Unsur Lembaga Desa.
Kepala Desa Cisarua dalam sambutannya menjelaskan dalam rangka
memaksimalkan pencegahan penyebaran virus corona, pemerintah desa akan
membentuk gugus tugas/tim relawan untuk penanggulangan dan percepatan
penanganan virus corona.
Sesuai surat edaran Bupati Sukabumi tentang desa tanggap covid 19, kita sepakat membentuk gugus tugas/tim relawan dalam rangka mengantisifasi penyebaran virus corona, sehingga perlu dilakukan upaya - upaya penanganan keadaan darurat terkait penyebaran virus corona sehingga mampu menghilangkan atau meminimalisir bencana tersebut, tutur Kepala Desa Cisarua kokasih.
Tim Relawan tinggkat desa juga bisa melakukan sosialisasi Covid-19, melakukan karantina desa dan melakukan penyemprotan disinfektan. Namun langkah tim relawan harus terkoordinasi dengan baik.
Pembentukan Tim Relawan atau satgas Corona tingkat desa terdiri dari unsur Kepala Desa, BPD, Kadus, Babinsa, Babinkamtibmas, Bidan Desa dan unsur lembaga desa. Dan tim Relawan pencegahan covid 19 secepatnya akan mengadakan sosialisasi kepada masyarakat melalui lembaga RW dan RT," Pungkas Kades. ( KIM Desa Cisarua)
Sesuai surat edaran Bupati Sukabumi tentang desa tanggap covid 19, kita sepakat membentuk gugus tugas/tim relawan dalam rangka mengantisifasi penyebaran virus corona, sehingga perlu dilakukan upaya - upaya penanganan keadaan darurat terkait penyebaran virus corona sehingga mampu menghilangkan atau meminimalisir bencana tersebut, tutur Kepala Desa Cisarua kokasih.
Tim Relawan tinggkat desa juga bisa melakukan sosialisasi Covid-19, melakukan karantina desa dan melakukan penyemprotan disinfektan. Namun langkah tim relawan harus terkoordinasi dengan baik.
Pembentukan Tim Relawan atau satgas Corona tingkat desa terdiri dari unsur Kepala Desa, BPD, Kadus, Babinsa, Babinkamtibmas, Bidan Desa dan unsur lembaga desa. Dan tim Relawan pencegahan covid 19 secepatnya akan mengadakan sosialisasi kepada masyarakat melalui lembaga RW dan RT," Pungkas Kades. ( KIM Desa Cisarua)
0 komentar:
Posting Komentar